Sunan Abu Dawud · Purification (Kitab Al-Taharah)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، عَنْ رَبِيعَةَ، أَنَّهُ كَانَ لاَ يَرَى عَلَى الْمُسْتَحَاضَةِ وُضُوءًا عِنْدَ كُلِّ صَلاَةٍ إِلاَّ أَنْ يُصِيبَهَا حَدَثٌ غَيْرُ الدَّمِ فَتَوَضَّأُ . قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا قَوْلُ مَالِكٍ يَعْنِي ابْنَ أَنَسٍ .
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Al-Laits] dari [Rabi'ah] bahwasanya dia tidak berpendapat bahwa wanita mustahadlah harus berwudlu pada setiap kali shalat kecuali apabila dia berhadats selain darah, maka dia harus berwudhu. Abu Dawud berkata; Ini perkataan Malik bin Anas
Penilaian ulama
Al-Albani Sahih
Muhammad Muhyi Al-Din Abdul Hamid Sahih
Zubair Ali Zai Isnaad Sahih
--.--
Jakarta
Menghitung jadwal…
Jadwal sholat hari ini
Imsak
--.--
Subuh
--.--
Terbit
--.--
Dzuhur
--.--
Ashar
--.--
Maghrib
--.--
Isya
--.--
Gunakan lokasiku
Kalender
Ashar
Syafi'i
Hanafi
Aktifkan JavaScript untuk melihat jadwal sholat.
Bantu Sayogi Mengaji tetap hidup
Tanpa iklan, dan pencarian hadist serta murottal gratis. Infaq seikhlasnya membantu biaya server, AI, dan pengembangan fitur.
Pindai dari aplikasi bank atau e-wallet mana pun, isi nominal seikhlasnya. Pastikan penerimanya
atas nama ANGGA ERLANGGA SAKTI .
Kalau aplikasi bankmu menolak, coba dari e-wallet atau lewat tombol Saweria.
Atau infaq lewat Saweria
Untuk apa infaqmu digunakan →
✦
Derajat hadist mengikuti penilaian ulama yang tercantum; rujuk ulama untuk penetapan hukum.
Tentang kami
Kalender
Syarat & Ketentuan
Kebijakan Privasi
Sumber & Atribusi
Kontak & laporan
Dukung Sayogi Mengaji
© 2026 Sayogi Mengaji · dibuat oleh Sayogi Creative Agency