Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, "Seorang budak wanita ditemukan dalam keadaan kepalanya telah retak di antara dua batu, ia lalu ditanya, "Siapa yang melakukan ini? Apakah si fulan, apakah si fulan?" Hingga disebutlah nama seorang Yahudi dengan isyarat kepalanya. Maka yahudi itu ditangkap dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk meremukkan kepalanya dengan batu (sebagaimana yang dilakukannya kepada budak tersebut)
Penilaian ulama
Al-AlbaniSahih
Muhammad Muhyi Al-Din Abdul HamidSahih
Zubair Ali ZaiSahih Bukhari (2746) Sahih Muslim (1672)