Telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [al-Walid, yaitu Ibnu Muslim] dari [Sa'id yaitu Ibnu Abdul Aziz] dari [Athiyyah bin Qais] dari [Qaz'ah] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dia berkata, "Sungguh shalat zhuhur dikumandangkan iqamah, maka seseorang pergi ke al-Baqi', lalu menunaikan hajatnya, kemudian berwudhu, kemudian dia mendatangi (shalat jama'ah) sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masih pada raka'at pertama yang beliau panjangkan
Penilaian ulama
Termasuk kitab shahih; para ulama menerima hadist-hadistnya sebagai shahih.