Telah menceritakan kepada kami [Said bin Manshur] dan [Qutaibah bin Said], semuanya dari [Abu 'Awanah], [Said] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'd bin Hisyam] dari ['Aisyah], bahwa apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketinggalan shalat malam karena sakit atau lainnya, maka beliau melaksanakan shalat pada siangnya sebanyak dua belas rakaat
Penilaian ulama
Termasuk kitab shahih; para ulama menerima hadist-hadistnya sebagai shahih.