Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Amru An Naqid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian ingin shalat (sunah) setelah menunaikan shalat Jum'at, maka shalatlah empat raka'at." Amru menambahkan di dalam riwayatnya; Ibnu Idris berkata, Suhail berkata; "Jika kamu terburu-buru (karena suatu keperluan), maka shalatlah dua raka'at di Masjid dan dua raka'at di rumah
Penilaian ulama
Termasuk kitab shahih; para ulama menerima hadist-hadistnya sebagai shahih.