Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Manshur] dari [Amru bin Harits] dari [Bukair] dari [Yazid] Maula Salamah, dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; Ketika turun ayat; "…dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin…". (QS. Albaqarah 184), banyak orang yang menginginkan untuk tetap makan (tidak berpuasa) dan hanya membayar fidyah, sampai turun ayat setelahnya dan iapun saya me-nasakh-nya
Penilaian ulama
Termasuk kitab shahih; para ulama menerima hadist-hadistnya sebagai shahih.