Sunan Tirmidzi · The Book on Divorce and Li'an
قَالَتْ زَيْنَبُ فَدَخَلْتُ عَلَى زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ حِينَ تُوُفِّيَ أَخُوهَا فَدَعَتْ بِطِيبٍ فَمَسَّتْ مِنْهُ ثُمَّ قَالَتْ وَاللَّهِ مَا لِي فِي الطِّيبِ مِنْ حَاجَةٍ غَيْرَ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ إِلاَّ عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا " .
[Zainab] berkata; Aku masuk ke rumah [Zainab binti Jahsy] tatkala saudaranya meninggal, lalu ia meminta wewangian lalu mengolesinya kemudian ia berkata; Demi Allah, tidaklah aku memakai wewangian karena suatu kebutuhan, selain karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga malam, kecuali atas kematian suaminya yaitu empat bulan sepuluh hari
Penilaian ulama
Ahmad Muhammad Shakir Sahih
Al-Albani Sahih
Zubair Ali Zai Sahih - Agreed Upon
--.--
Jakarta
Menghitung jadwal…
Jadwal sholat hari ini
Imsak
--.--
Subuh
--.--
Terbit
--.--
Dzuhur
--.--
Ashar
--.--
Maghrib
--.--
Isya
--.--
Gunakan lokasiku
Kalender
Ashar
Syafi'i
Hanafi
Aktifkan JavaScript untuk melihat jadwal sholat.
Bantu Sayogi Mengaji tetap hidup
Tanpa iklan, dan pencarian hadist serta murottal gratis. Infaq seikhlasnya membantu biaya server, AI, dan pengembangan fitur.
Pindai dari aplikasi bank atau e-wallet mana pun, isi nominal seikhlasnya. Pastikan penerimanya
atas nama ANGGA ERLANGGA SAKTI .
Kalau aplikasi bankmu menolak, coba dari e-wallet atau lewat tombol Saweria.
Atau infaq lewat Saweria
Untuk apa infaqmu digunakan →
✦
Derajat hadist mengikuti penilaian ulama yang tercantum; rujuk ulama untuk penetapan hukum.
Tentang kami
Kalender
Syarat & Ketentuan
Kebijakan Privasi
Sumber & Atribusi
Kontak & laporan
Dukung Sayogi Mengaji
© 2026 Sayogi Mengaji · dibuat oleh Sayogi Creative Agency